ETIKA DUNIA USAHA ATAU ETIKA BISNIS DALAM PEMBANGUNAN

Nama : Irma Ranty Shandra
Kelas : 4 EA14
Npm : 10208657
Dosen : Bapak Supriyo Hartadi.w
Tugas Ke : II
Judul :Etika Dunia Usaha Atau Etika Bisnis Dalam Pembangunan



ETIKA DUNIA USAHA ATAU ETIKA BISNIS DALAM PEMBANGUNAN


Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua BappenasDisampaikan pada PeresmianLembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEU Indonesia)Jakarta, 25 Agustus 1997Yang terhormat Saudara Ketua dan Para Anggota Dewan Penyantun,Yang Terhormat Saudara Direktur dan Para Anggota Pengurus,Para Hadirin dan Undangan lainnya,Asalammu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.Pertama -tama perkenankanlah saya, mengucapkan selamat atas berdirinya LembagaStudi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia atau disingkat LSPEU Indonesia.Saya sangat menghargai prakarsa bagi terbentuknya lembaga swadaya masyarakat ini.Saya sangat mendukung tumbuh dan berkembangnya lembaga -lembaga swadaya masyarakatseperti ini, karena memasuki abad ke 21 perkembangan ekonomi dan perdagangan internasional,perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta nilai dan kelembagaan sosial dan politik akansemakin kompleks, sehingga peran serta masyarakat dalam segenap aspek kehidupan berbangsa,bernegara, dan berma syarakat semakin diperlukan.Berbicara mengenai etika dunia usaha atau etika bisnis dalam pembangunan, tidakterlepas dari pembahasan kita mengenai perilaku (stake holders-nya), yaitu pelaku ekonomi danbisnis, pemerintah, dan masyarakat dengan nilai-nilai dalam dunia usaha, kemajemukannya, sertakelembagaannya. Ketiga hal inilah, dikait kan dengan upaya -upaya pembangunan nasional kita,yang ingin saya kemukakan sebagai lemparan pertama kepada LSPEU Indonesia, untuk kelakdapat lebih dikembangkan baik sebagai bahan diskusi, pemikiran teoritis, maupun saran masukanuntuk terus digagas antar pelaku ekonomi, pemerintah, dan masyarakat dalam berbagai aspeknya.Masalah etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukanhanya di tanah air kita, tetapi juga di negara-negara lain termasuk di negara-negara maju.Perhatian mengenai masalah ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha kitasebagai hasil pembangunan selama ini. Peran dunia usaha dalam perekonomian begitu cepatnya,sehingga dalam hal investasi, misalnya, sekarang sudah 3 kali investasi pemerintah. Kegiatanbisnis yang makin merebak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantanganbaru, yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutankehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Transparansi yang dituntut oleh ekonomi globalmenuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive kalaumampu bersaing. Untuk bersaing harus ada daya saing, yang dihasilkan oleh produktivitas danefisiensi. Untuk itu pula, diperlukan etika dalam berusaha, karena praktik berusaha yang tidak etis,dapat mengakibatkan rente ekonomi, mengurangi produktivitas dan mengekang efisiensi.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat, juga berpengaruh padamasalah etika bisnis. Benteng moral dan etika harus ditegakkan guna mengendalikan kemajuandan penerapan teknologi ba gi kemanusiaan. Kemajuan teknologi informasi misalnya, akanmemudahkan seseorang mengakses privacy orang lain.Dunia etika adalah dunia filsafat, nilai, dan moral. Dunia bisnis adalah dunia keputusan dantindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkanbisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidakmerugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengandemikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat,akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yanglain. Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan situasi “win-lose”,tetapi akan menghasilkan situasi ”win-win”.Apabila moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidakmelakukan sesuatu, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan sendiri olehpelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat, maka moral duniausaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral pembangunan haruslah jugamenjadi moral bisnis pengusaha Indonesia.Sebagai suatu Lembaga yang baru berdiri, LSPEU Indonesia tentu tidak terlepas dariberbagai tantangan dan kendala dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya. Padakesempatan ini saya ingin sedikit memberikan sumbangan pemikiran bagi arah kegiatan Lembagaini dalam melaksanakan fungsi pelayanannya kepada masyarakat luas.Pertama , menurut hemat saya, inti daripada etika bisnis yang pantas dikembangkan ditanah air kita adalah pengendalian diri, sesuai dengan falsafah Pancasila yang kita miliki. Kitasemua menyadari bahwa keuntungan adalah motivasi bisnis. Yang ingin diatur dalam etika bisnisadalah bagaimana memperoleh keuntungan itu. Keuntungan yang dicapai dengan cara yangcurang, secara tidak adil, dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan martabat kemanusiaaan,tidaklah etis.Etika bisnis juga “membatasi” besarnya keuntungan, sebatas yang tidak merugikanmasyarakatnya. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan.Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan merupakanhak, tetapi pengunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan keadaan masyarakatsekitarnya.Kedua, kepekaan terhadap keadaan dan lingkungan masyarakat. Etika bisnis harusmengandung pula sikap solidaritas sosial. Misalnya, dalam keadaan langka, harga suatu barangdapat ditetapkan sesuka hati oleh mereka yang menguasai sisi penawaran. Disini penghayatan dankepekaan akan tanggung jawab dan solidaritas sosial harus menjadi rambu-rambu.Ketiga, mengembangkan suasana persaingan yang sehat. Persaingan adalah “adrenalin” -nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yangterbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semuaorang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengandemikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yangkurang lebih seimbang.Keempat, yang besar membantu yang kecil. Praktek bisnis yang etis tidak menghendakiyang besar tumbuh dengan mematikan (at the cost of) yang kecil. Usaha besar dalam prosespertumbuhannya harus pula “membawa-tumbuh” usaha-usaha kecil. Ada hal-hal yang lebih tepatdilakukan oleh usaha skala kecil. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa usaha besar,menengah, dan kecil harus saling me nunjang, sehingga terbentuk struktur dunia usaha yang kukuh.Kelima, bisnis tidak boleh hanya memperhatikan masa kini atau kenikmatan saat ini. Sikap“aji mumpung” bertentangan dengan etika bisnis. Dunia usaha harus pula memperhatikan masadepan bangsa dan mewariskan keadaan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.Kesinambungan harus merupakan bagian dari etika bisnis dunia usaha Indonesia. Dalam kaitanini, lingkungan alam tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek atau menarikwww.ginandjar.com 3keuntungan yang sebesar-besarnya. Bisnis yang baik harus selalu memperhatikan keberlanjutan(sustainability ) alam yang mendukungnya.Keenam, memelihara jatidiri, jiwa kebangsaan dan jiwa patriotik. Kita menyadari bahwaglobalisasi ekonomi akan membuat kegiatan bisnis menjadi berkembang tidak mengenal tapalbatas. Struktur usaha tidak bisa lagi dibatasi oleh nasionalitas. Proses produksi akan terdiri darirangkaian simpul-simpul yang tersebar di berbagai negara. Pemilikan usaha juga akan semakinmengglobal. Bahkan WTO menghendaki dihapuskannya perbedaan antara asing dan domestikdalam perlakuan terhadap investasi dan perdagangan.Karena itu kita tidak boleh hanyut dan tidak memandang penting lagi hakikat kebangsaan.Bisnis bisa internasional, tetapi setiap orang pada dasarnya tidak bisa melepaskan diri dari ikatankewarganegaraannya. Oleh karena itu dalam keadaan bagaimanapun pelaku bisnis warga negaraIndonesia, tidak boleh kehilangan rasa kebangsaannya dan jatidirinya sebagai orang Indonesia. Iaharus memiliki kepedulian dan komitmen untuk turut menyelesaikan masalah-masalah yangdihadapi bangsanya melalui kiprahnya dalam bisnis. Jiwa patriotik harus selalu menyala di dalamdiri insan bisnis Indonesia, betapapun “internasional”nya wawasan dan kegiatan bisnis yangdilakukannya. Ia tetap harus memperhatikan dan mendahulukan kepentingan bangsanya, yaitubangsa yang telah membesarkan bisnis dan dirinya.Etika usaha yang didambakan oleh kita semua tentu tidak akan dengan sendirinyadipraktikkan oleh kalangan dunia usaha tanpa adanya suatu “aturan main” yang jelas bagi duniausaha itu sendiri.Saya sadari bahwa masalah etika adalah normatif. Pada dirinya lebih bersifat subjektif.Yang perlu kita upayakan adalah membangun konsensus nasional. Sumbangan pemikiran sayadalam rangka peresmian Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU) Indonesiamalam ini juga saya maksudkan untuk “melempar bola” dalam proses mencari konsensus nasionaltersebut. Dalam kaitan ini pula maka berjalannya pengawasan sosial yang efektif menjadi suatukeharusan.Saya sangat mengharapkan bahwa LSPEU Indonesia dapat mengembangkan pedomanpedomanetika dalam berusaha yang dapat menjadi konsensus dari seluruh dunia usaha Indonesia.Juga dapat bertindak sebagai “wasit” dan pengawas masyarakat terhadap praktek-praktek bisnisdi negara kita. Seperti lembaga konsumen dalam melindungi konsumen terhadap produk-produkyang merugikan, lembaga ini harus dapat melindungi masyarakat dari praktek-praktek bisnis yangjuga merugikannya.Pengembangan wacana etika bisnis harus dikembangkan sedini mungkin. Agar kita dapatmenyongsong abad ke 21 dengan penuh percaya diri, maka daya saing kita tidak bisa tidak harusterus diasah sehingga kita dapat berkompetisi di tingkat global — dan etika bisnis memainkanperan ya ng amat penting dalam pembentukan iklim yang mendorong ke arah itu.