Suatu gagasan yang tidak memiliki bobot relevansi dengan realitas, atau tidak menyentuh keterkaitan pemasalahan-pemasalahan kontemporer, kiranya sudah perlu diminimalisir atau bila perlu ditinggalkan. Demikian inti pendapat yang diungkapkan oleh Teori Heraty Noerhady, pada upacara Pengu-kuhan sebagai Guru Besar Luar Biasa pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia di Jakarta.
Di dalam pidato yang berjudul “Dialog Filsafat Dengan Ilmu-ilmu Pengetahuan “ Suatu Pengantar Meta Metodologi. Di dalam pidato dimaksud, dikatakan :
“Berbicara tentang Filsafat tampaknya selalu cenderung bersikap “Apologik” karena menyangkut bidang ilmu yang mempunyai reputasi buruk. Di satu pihak dianggap kabur, mengawang dan tidak praktis, sedangkan di lain pihak menganggap diri menjadi sumber dan awal Filsafat di Yunani. Kedudukan dengan reputasi demikian pula memper-kuat anggapan bahwa Filsafat cenderung bermonolog dalam renungan spekulatif, lalu diragukan kemampuannya berdia-log dalam ilmu komputer. Bila membanggakan diri pada awal sejarah 2500 tahun yang lalu, didapatkan suara masa silam itu di bawah bencengkeraman dengan kebisingan dunia ilmu konterporer yang semarak dengan ledakan teknologi“.
Ada kesan bahwa Filsafat dianggap kabur, mengawang dan tidak praktis, sehingga diragukan kemampuannya berdialog dengan permasalahan-permasalahan kontemporer yang mana banyak mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia termasuk dunia perekonomian atau bisnis.
Penulis berusaha untuk menggambarkan bahwa sebenar-nya filsafat bukanlah ilmu yang tidak memiliki relevansi dengan ilmu-ilmu lain dan Filsafat tidak hanya mengawang-awang, namun filsafat justru memiliki wilayah kajian yang nyata dan realistis dan tidak lepas dari keterkaitan masalah-masalah prinsip kehidupan manusia. Sebagaimana kelaziman wilayah Filsafat dibedakan menurut tiga wilayah ; pertama adalah bidang yang mengkaji realita atau kenyataan dalam arti yang seluas-luasnya. Di dalam filsafat ada kenyataan secara ontology, metafisika. Kedua adalah etika dan estetika dan ketiga adalah wilayah-wilayah yang mencakup bidang pengeta-huan dan dikembalikan pada pertanyaan mendasar Immanuel Kant : “was kan ich wissen” apa yang dapat diketahui ?
Penulis akan mengaitkan dengan salah satu dari tiga di atas yakni ETIKA dengan salah satu aspek kehidupan manusia, dan dikembalikan pada pertanyaan Immanuel Kant lagi yaitu “Apa yang wajib dilakukan (Praketische Vernunft) yaitu kehidupan Ekonomi.
Pada akhir-akhir ini sangat dikenal dengan istilah bisnis. Sejauh mana peranan Filsafat mengaitkan diri, tidak hanya sekedar berdialog dengan realita sosial ekonomi yang ada, namun juga ikut serta menyumbangkan gagasan pemecahan permasalahan-permasalahan yang menyimpang di dalam dunia bisnis.
Sebagaimana halnya etika ekonomi telah menjadi pokok bahasan Filsafat sejak Aristoteles. Dalam The Nicomachean Etics, Aristoteles telah mengaitkan ekonomi dengan tujuan hidup manusia. Demikian pula dalam politic, ia mengaitkan ekonomi dengan etika dan politik. Bahkan Adam Smith Bapak ekonomi modern mengajukan ekonomi dalam masa kuliah “Filsafat Moral”.
Penulis hanya membatasi diri pada wilayah etika di dalam bisnis. Penulis merasa terpanggil untuk berpartisipasi di dalam menanggulangi penyimpangan-penyimpangan dari Etika Bisnis yang seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip Etika Bisnis Bangsa Indonesia yang mengakar pada sistem nilai masyarakat kita. Penyimpangan dari etika bisnis di atas seperti halnya : “gaya penipuan yang semakin canggih seperti Mark – Up, pemalsuan data, potong memotong, saling menjatuhkan, persaingan yang tidak sehat, uang sogok/ semir, kolusi pencair-an dana, pembocoran rahasia, export fiktif yang menghebohkan karena merugikan negara materiil maupun immatireiil.
Partisipasi dimaksud, tentunya dalam kapasitas terbatas, yakni sejauh mana Filsafat meliputi Etika bisnis di Indonesia di dalam Era Globalisasi. Membahas etika bisnis dengan tujuan mencari substansi etika bisnis yang langsung relevan dengan persoalan pembangunan Indonesia dan seterusnya. dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat dan bahkan untuk masukan bagi penyusunan kebijaksanaan (policy making) juga dicari bentuk hubungan antara suatu konsep tentang etika bisnis di Indonesia, efisiensi dan pertumbuhan usaha.
Etika bisnis yang akan menjadi sorotan utama dalam penulisan ini adalah etika bisnis yang berkaitan dengan dunia perbankan karena di dalam dunia perbankan ada unsur men-talitas, budaya dan pengaruh external lainnya.
Bisnis perbankan merupakan suatu aktivitas yang sarat dengan liku-liku hidup subyek pelaku bisnis yang terkait dalam dunia perbankan. Seperti halnya liku-liku hidup yang menggiring manusia sebagai sumber daya pengelolaan dan pengendali, namun pada saat-saat menghadapi bisnis yang semakin melanda secara global muncul perilaku-perilaku manusia dalam hal ini sebagai sumber daya yang diharapkan untuk menumbuh kembangkan dunia perbankan namun semakin cenderung ada peningkatan untuk tidak mempertahankan norma sehingga etika bisnispun luntur sehingga kebobolan bank sudah menjadi biasa. Akibatnya masyarakat luas semakin menipis kepercaya-annya (The Crisis of Confidence) terhadap dunia perbankan yang sebenarnya merupakan pusat dinamika denyut jantung roda perekonomian.
Bank sering disebut lembaga kepercayaan, terutama masyarakat yang mempercayai bank untuk menghimpun dana mereka dan selanjutnya disalurkan kembali ke dalam berbagai alternatif investasi. Berbeda dengan perusahaan lain, transaksi usaha bank senantiasa berkaitan dengan uang, karena memang komoditi usaha adalah uang.
Perlu diketahui bahwa proses pemberian rating (peringkat) dari suatu pemeringkat, contohnya Standard and Pore’s Rating Agency (S&P) di Australia, Moodys Investor Service Ltd. (AS) Capital Intelligence (Cyprus) dan dari dalam negeri PT. REFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia). Mereka melakukan evaluasi untuk mengetahui credit worthiness atau kredibilitas surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan. Yang dievaluasi itu, tidak hanya melihat bidang organisasi, manajemen, berdaya kerja, tapi yang sangat menentukan dan tidak kalah penting adalah “etika bisnis”.
Dalam rangka mengantisipasi globalisasi di bidang perdagangan dan industri, khususnya sektor perbankan, maka sudah jelas bahwa tidak hanya segi strategi kompetisi, organisa-si, teknologi, namun yang menyangkut sumber daya manusia dan etika bisnis yang tentunya bercirikan etika bisnis yang Pancasilais.
Penulis menampilkan Tokoh Filsafat Modern Immanuel Kant sebagai salah satu pisau analisis dan refleksi Filosofis. Pemikirannya banyak mengusik unsur mentalitas manusia di dalam berperilaku dalam era globalisasi yang semakin terbuka perelu kiranya menjaring nilai-nilai yang dianggap positif walaupun dari luar, dalam rangka menambah kekayaan, wawasan untuk berperilaku yang lebih baik.
Agar bangsa Indonesia dapat menjaring dengan Kompi-tator International, namun etika pancasila tetap diperta-hankan bahkan diusahakan sebagai tuan rumah yang mampu mewarnai atau lokomotip perekonomian nasional kita.
Di dalam partisipasi ini di harapkan ada sumbangan walaupun kecil bagi sebutir pasir di dalam bangunan raksasa, namun bisa dijadikan pegangan bagi pelaku-pelaku bisnis khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangka menghadapi Era Globalisasi AFTA, Putaran URUGAY dan APEC yang sedang berlagsung dewasa ini.
Menyentuh perilaku yang mulai salah arah, tidak bisa dilakukan dalam satu penulisan gagasan yag dipublikasikan, namun ii merupakan usaha untuk mengungkapkan persoalan-persoalan yang dihadapi dan kemudian mencoba merumuskan cara memperbaikinya selanjutnya, rumusan akan digunakan untuk bahan kampanye yang akan dilakukan secara terus menerus kepada seluruh lapisan pengusaha.
Etika bisnis cukup memadai setiap dunia usaha termasuk etika bisnis perbankan. Hanya saja dalamrealitas kongkrit-operasional kita ketemukan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis diatas sering tidak berjalan sebagaimana mestinya. Timbul pertanyaan apa yang menyebabkan praktek bisnis tidak berjalan sesuai dengan apa yang digariskan dalam prinsip-prinsip etika bisnis diatas.
Inilah yang akan dianalisis oleh penulis tentang kemungkinkan adanya pengaruh internal maupun eksternal pada diri manusia terutama pengaruh globalisasi.
Tinjauan penulisan bersifat komprehensif, karena pemicu ini terkait banyak pihak,seperti halnya pelaku bisnis sendiri, tetapi ada birokrasi, politik dan lain sebagainya. Sebab itu persoalan etika bisnis memang harus yang menjadi pertama untuk dituntaskan. Tetapi penuntasan masalah etika bisnis,akan tidak berjalan efektif seandainya di bidang lainnya seperti etika profesi akuntan dan lainnya, juga tidak ditegakkan. Pendeknya semua etika yang ada dan berlaku dalam kehidupan mama-syarakat harus dituntaskan karena semuanya saling berkaitan.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana relevansi etika perbankan dalam sistem etika professional di Indonesia, melihat prinsip-prinsip etika perbankan yang tidak berjalan sesuai praktek etikabisnis yang semestinya.
2. Sejauh mana etika bisnis di Indonesia dapat di realisasikan, sehingga mampu menjadi lokomotif di Indonesia dalam rangka menghadapi nilai-nilai yang membonceng dari setiap gerakan atau aktivitas bisnisu yang tidak kenal batas, terutamam dari akses perdagangan bebas yang dapat dilihatpada tujuan perjanjian-perjanjian yang ada didalam perjanjian internasional termasuk kesejahteraan WTO, lebih kusus lagi tujuan AFTA, APEC, PUTARAN URUGAY, Declarasi Bogor dan lain sebagainya.
3. sejauh mana pandangan moral dan etika Immanuel Kant dapat dijadikan bahan renungan dan pertimbangan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaku bisnis perbankan.
C. Tujuan Penulisan
1. Penulisan ini dilakukan dengan tujuan memahami relevansi etika bisnis di dalam etika professional di Indonesia, sehingga dapat diperoleh substansi etika bisnis yang langsung relevan dengan persoalan pembangunan idonesia
2. Bertujuan untuk mengupayakan agar pelaku bisnis dunia perbankan dan yang terkait benar-benar merealisasikan pedoman prinsip-prinsip etika perbankan agar kepercayaan segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan para nasabah pada khususnya tidak mengalami krisis kepercayaan, mengingat kepercayaan merupakan modal utama didalam dunia bisnis.
D. Kegunaan Penulisan
Hasil penulisan ini diharapkan mempunyai Kegunaan baik dari segi praktis, maupun akademis. Dari segi praktis hasil penulisan ini diharapkan sebagai bahan masukan bagi pembentukan landasan etika bisnis, hukum praktisi hukum, penguasa, para pelaku bisnis, dan pihak-pihak yang terkait.
Dari segi akademis, hasil penulisan ini diharapkan berguna dalam pengembangkan ilmu filsafat pada umumnya dan perkembangan bidang etika bisnis pada khususnya. Untuk mempertajam hal-hal yang diteliti, maka dikumpulkan bahan filsafat yang mengarah kepada, etika professional dan disusun secara sistematis sehingga membentuk Kerangka teoritis dan konseptual.
E. Kerangka Teoritis dan Konsepsional
Tulisan sini berkaitan erat dengan filsafat manusia, khususnya filsafat tentang tindakan manusia (Etika).manusia menjadi sorotan pembahasan, karena manusia dipandang sebagai subyek. Batu bukanlah subyek,artinya tidak dapat mengambil tempat, tidak menentukan dirinya mempunyai kesamaan sifat dengan subyek.pohon bertumbuh, membangun dirinya, menghi-sap makanan dan udara, tetapi pohon tidak menentukan dirinya, tidak dapat mengambil sikap.hewan lebih menentukan dirinya dari pohon. Ada hewan yang mempunyai intelegensi. Hewan dapat ke sana sini, dapat berpindah, dapat menjauhi yang tidak disenanginya dan sebagainya. Jadi hewan sedikit banyak mengambil sikap, menentukan dirinya. Namun hewan bukan subyek, baru lebih merupakan bayangan dari subyek. Mengapa ? Hewan tidak dapat berdiri dengan pendirianya. Karena kerbau tidak ada kegiatannya untuk mengadakan rapat atau musya-warah, lobby untuk mengambil tindakan untuk berontak menutut hak-haknya. Hewan dapat bermusuhan, tetapi tidak dapat memfitnah, tidak dapat bermuka dua, tidak dapat mengadakan rencana pembunuhan massal, tidak dapat menipu, memalsukan sesuatu demi keberhasilan tujuannya, tidak dapat memeras atau menggunakan alat konfesioal Apalagi alat canggih demi kebutuhan ekonominya.jadi hewan bagaimanapun lincahnya tetap tidak dapat menghadapi pendirian,tetapi hanya dapat berhadapan dengan cara berdiri yang tertentu. Atau dengan kata lain binatang tidak memiliki dirinya sendiri dan di luar dirinya sebagaimana manusia. Oleh karena itu, penulisan di sini banyak menganalisa manusia sebagai person atau pribadi rohani-jasmamni. Manusia yang memiliki dinamika untuk menghadapi dirinya dari diri lain dan alam maupun Pencipta alam semesta dimana ia bereksistensi.
Manusia adalah subyek inti dari suatu aktivitas bisnis. Seperti halnya yang digambarkan oleh Winarto direktur Utama Bank BNI-46, bahwa :
“Rapuhnya sendi-sendi perbankan memang berasal dari ulah para bankirnya. Untuk itu, Winarto Soemarto, selalu menekankan bahwa kunci utama keberhasilan bank pertama adalah Pertama Manusia, kedua Manusia dan ketiga Manusia yang tercermin dalam manajemen yang solid”.
Demikian juga yang ditentukan oleh Immanuel kant bahwa hanya manusialah tujuan pada dirinya, dan bukan semata-mata alat atau sarana yang boleh diperlakukan sewenang-sewenang, disinilah ImmanuelKant meletakkan manusia sebagai dasar dan sekaligus tujuan.
Immanuel Kant menekankan pentingnya motivasi, kema-juan baikj dan watak yang kuat daripada pelaku, terlepas dari akibat yang timbul dari para pelaku itu. Atau sebagaimana dikatakan oleh Immanuel Kant(1734-1804) Kemauan baik harus selalu dinilai paling pertamam menjadi kondisi dari segalanya.
Demikian Immanuel Kany menyoroti manusia melalui etika Deontologinya, memang Disini manusia menjadi surutan karena manusia sangat sukar ditebak Apalagi menyangkut mentalitasnya. Dipastikan kelakukannya karena adanya faktor internal yang berkaitan dengan mentalitas manusia, juga faktor eksternal yang melalui budaya “etos”. Itulah sebabnya perilaku manusia tidak dapat diprediksi karena faktor yang mempe-ngaruhinya tidak hanya faktor-faktor dari luar namun juga ada unsur yang bergemuruh yang sangat berpengaruh dari bagian dalam.
“ciri yang ada pada manusia itu tidak perlu kita heran karena memang itu merupakan akibat yang wajar dari struktur khas manusia. Karena mausia itu tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan dalam waktu dan ruang yang kita sebut manusia kongkrit, maka dalam perkembanganya manusia memang tidak mungkin melepaskan diri dari dunia, baik dunia manusia maupun dunia yang bukan manusia. Memang benar, bahwa manusia itu sesuatu didunia”.
Manusia inilah yang tidak lepas dari kebutuhan sesuai dengan hakekatnya yaitu kebutuhan kejasmanian dan kerohanian, manusia butuh makan, minum, tidur, bergaul, bermain, beribadah dan lain sebagainya.hanya saja melakui proses kehidupan manusia tersebut di atas, cara dan tujuan tentunya tidakseperti hal makhluk-makhluklainnya (hewandan tumbuh-tumbuhan), tetapi ada pranata-pranata sosial, ada rambu-rambu jalan demi ketertiban dan kelancaran dalam rangka pencapaian tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Walaupun penulis telah memaparkan focus penulisan adalah manusia secara material tetapi dari aspek tinjauan formalnya adalah perilakunya yang berkaitannya moral dan etika manusia. Sebagai fokus bahasan di dalam peulisan ini tentang etika bisnis Perbankan di Indonesia dalam era globalisasi. Sebagai gambaran yang dimaksud Etika Bisnis adalah :
“Pada dasarnya Penerapan dari prinsip etika pada umumnya, yang sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Bisnis Jepang misalnya, akan sagat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Demikian pula prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia akan sangat erat terkait dengan sistem nilai masyarakat kita”.
Sebagai gambaran letak etika bisnis yang akan dibahas didalam sistematika etika. Kalau etika umum Berbicara mengenai dasar bagaimana manusia bertindak secaraetos, bagaimana manusia mengambil keputusan etis dapat digolongkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Maka dasar dalam bidang kehidupan khusus.
Etika khusus dibagi lagi menjadi dua, yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial Berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Di dalam etika sosial ada etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan hidup, krtitik ideologi dan sikap terhadap sesama. Letak etika bisnis ada dalam ruang lingkup etika profesi. Di dalam etika profesio ini ada etika biomedis, hukum, ilmu pengetahuan dan lain-lain (lihat bagan).
Adapun yang perlu diutarakan bila kita bicara tentang etika bisnis maka kita langsung berhadapan dengan dua anggapan yang sangat umum dalam masyarakat, yaitu: pertama :ialah bahwa orang bisnis yang berperang pada etika bisnis akan merugi dan tidak berhasil dalam bisnisnya. Dipandang rendah karena disamakan denganegoisme dan mata duitan. Pedagang suka seimbang dengan pembayaran kita. Jadi ada anggapan bahwa orang yang mengadakan penambahan kekayaan material sebagai tujuan pekerjaannya dianggap rendah etis. Prasangka kedua banyak ditemukan dikalangan orang bisnis sendiri yaitu bahwa orang bisnis mesti merugi kalau ia memperhatikan tuntutan etika.
Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diperjelas pengertian etika dan moralitas. Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup secarabaik sebagai manusia. Sistemnilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasihat, wajangan, peraturan, perintah dan semacamnya yang diwariskan secara turun temurun melalui agama atau kebudayan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik agar benar-benar menjadi manusia yang baik.
Adapun etika adalah Cabang filsafat yang Berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat dan menggumuli nilai dan moral tersebut serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral itu.
Dapat dikatakan bahwa moralitas adalah petunjuk konkrit yang siap pakai tentang bagaimana kita harus Hidup sedangkan etika adalah perwujudan dan pengejawatan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai itu.
Etika bisnis memiliki tujuan 1). Agar orang-orang bisns sadar tentang dimensi etis, 2). Belajar bagaimana mengadakan pertimbangan yang baik etis maupun ekonomis, dan 3). Bagaimana pertimbagan etis dimasukkan kedalam kebijakan perusahaan.
Harapan kita semua memang manusia idealya berperilaku terutama didalam bisnis tetapi nampaknya, justru penyimpanan itu tidak bisa lenyap bahkan semakin menjadi dan berkembang canggih sejalan Dengan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang jelas penyimpanga dari etika bisnis merugikan kemanusiaan dan merendahkan martabatnya sediri. Entah karena apa, ia mementingkan diri sendiri saja tanpa menghiraukan tugasnya bersama Dengan manusia-manusia lain, ia tidak menghiraukan tugasnya.
Kegiatan atau tingkah laku buruk merupakan problem tersendiri bagi filsafat. Bagaimana sulitnya problem ini, akan tetapi terang ada manusia yang tahu akan baik, namun memilih yang jahat, yaitu kebaikan yang baik itu. Ada yang mengibaratkan bahwa kejahatan itusemacam bisul. Bisu jangan diiris, hendaknya dipencet, supaya keluar nanahnya. Cara menyembuhkan kejahatannya juga harus melalui kemanusiaa, Dengan keinsyafan serta bimbingan, supaya ini sebetulnya merupakan tugas pendidikan yang istimewa, berat tetapi mulia.
Pada dasarnya manusia menurut Hsutzu, adalah baik, hanya kurang pendidikan, pengarahan dan semacamnya.
Tulisan ini menjelaskan perkembagan etika bisnis pada perbankan, juga pengaruh isme-isme terutama pengaruh-pengaruh yang dihembuskan melalui kecanggihan teknologi komunikasi informasi dan trasportasi di dalam era globalisasi. Aliran etika tersebut yang dapat dimungkinkan mempengaruhi pola piker dan perilaku para pelaku bisnis, atau pelaku ekonomi di Indonesia, seperti halnya ; paham materialisme, hedonisme, utilitarisme dan sebagainya. Pengaruh-pengaruh isme tersebut menjadikan manusia lambat merubah perilaku yang tidak hanya melanggar etika bisnis tetapi benar-benar telah tidak menghargai kemanusiaan bahkan melanggar hukum.
Etika bisnis ingin menjamin bahwa dalam bisnis orang-orag yang bukan orang-orang bisnis, tetap juga manusia, berlaku sesuai Dengan martabat mereka sebagai manusia. Karenanya, yang bertentangan Dengan etika bisnis, tercakup sebagai peruatan persaingan curang yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Suatu perbuatan melawan hukum tidak hanya erupakan perbuatan yang bertentangan Dengan undang-undang, tetapi juga merupakan perbuatan yang bertentangan Dengan hak orang lain atau pertentangan Dengan kewajiban hukum si pelaku, atau bertentangan Dengan kesusilaan dan sikap inti-inti yang dituntut dalam pergaulan masyarakat.
Jadi sekalipun seseorang (atau suatu badan hukum) tidak melanggar undang-undang, atau melanggar hak orang lain, atau tidak bersikap bertentangan Dengan kebiasaan, akann tetapi apabila ia tidak cukup menunjukkan sikap hati-hati dan tenggang rasa terhadap kepentingan orang lain didalam masyarakat, maka ia telah dianggap bertentangan Dengan kesusilaan dan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.
Tentang perbuatan curang dibidang bisis putusan Hoge Road dalam perkara Cohen lawan lindebaum pada Tahun 1919 telah menentukan bahwa kontrak yang berisi ketentuan. Untuk mengungkapkan rahasia-rahasia dagang majikan lindebaum kepada saingannya, merupakan perbuatan yang bertentangan Dengan kesusilaan.
Walaupun sudah cukup dipahami oleh para pelaku bisnis bahwa tujuan bisnis ; untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan (needs & wants) manusia, memperoleh keutungan. Dalam pada itu, bisnis yang baik selalu mempunyai misi tertentu yang luhur dan tidak sekedar mencari keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat, walaupun banyak resiko, dan salah satu resikonya adalah persaingan. Tetapi pemahaman diatas kadang masih banyak penyimpangan-penyimpangan terutama para pelaku bisnis pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya benar-benar berada di tengah pengaruh globalisasi dan maraknya arus informasi, industri, modernisasi dan urbanisasi telah turut mempengaruhi pelaku ekonomi.
Sehingga perkembangan dan penanggulangan etika di Indonesia perlu digalakkan, kita bangga karena kita memiliki seperangkat nilai dasar bersumbu akal budi, pandangan dan pikiran bangsa Indonesia sendiri yaitu moralitas Ekonomi Pancasia. Dasar pandangan ini tidak hanya tenggelam dalam pandangan yang berat sebelah seperti halnya moralitas teori ekonomi Adam Smith yaitu bercirikan kebebasa (liberalisme), dan juga tidak sama dengan teori ekonomi Karl Marx yang ditaktor mayoritas kaum “proletar”, gambaran politik ekonomi.
Dalam mengembangkan etika bisnis di Indonesiakita harus memperhatikan kaidah-kaidah lainnya. Seperti etika traditional atau yang tumbuh dari akal budaya Indonesia dan nilai-nilai dari luar yang tentunya kaidah-kaidah yang tidak bertentangan Dengan ekonomi Pancasila, yang mana setiap kegiatan ekonomi tidak dapat lepas dari nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.
Pengembanga dan penaggulangan etika bisnis, emang tidak hany merupakan sanksi-sanksi keras dan kaku tetapi yang pelu sentuhan juga yang lebih dalam lagi.
Penyimpangan maupun pelanggaran terhadap norma-norma yang ditunjukan tinggi didalam dunia perdagangan dan perbankan diakibatkan oleh factor mentalitas yang rusak. Karena tindakan mereka tidak disadari moralias yang benar-benar lepas dari kecenderungan spontan atau selera pribadi, bukan atas dasar demi kewajiban semata-mata. Kehendal baik adalah sesuatu yang baik pada dirinya (baik ansich). Berbeda Dengan tindakan yang hanya sesuai Dengan hukum, yang memiliki cirri adanya maksud-maksud kepentingan sendiri, pertimbangan untung-rugi (imperatif kategoris immanel Kant).
Karena etika bisnis bisa berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis. Perlu ada sentuhan hati/batiniah karena etika menyangkut hati nurani pengusaha untuk membedakan antara apa yang baik dan apa yang buruk, serta menetapkan nilai-nilai yang patut dianut dan patut dikejar.
Pembinaan mental manusia untuk mengenal batas-batas hak dan kewajiban seseorang didalam dunia bisnis. Agar batas-batas dan hak maupun kewajiban jelas maka diperluka juga ketegasan pengaturan bersama melalui sistem hukum.
F. Metodologi
Agar supaya suatu penulisan yang disaring dari suatu penelitian, maka perlu kiranya ada pedoman. Pedoman ini dapat dikatakan Metodologi, tentang cara-cara seseorang ilmuan mempelajari, menganalisis dan memahami lingkungan-lingkung-an yang dihadapinya.
Metodologi juga dapat ditetapkan didalam kajian filsafat. Hanya saja filsafat adalah kegiatan refleksif. Filsafat itu memang juga kegiatan akal budi, tetapi dari kegiatan rasional umum tadi. Yang direfleksikan adalah pada prinsipnya apa saja tanpa terbatas pada bidang atau tema tertentu. Jadi termasuk filsafat itu memperoleh kebenaran yang mendasar, menemukan makna, dan inti segala inti. Oleh karena itu filsafat merupakan ekspilisitasi manusia. Meliputi hakekat realitas yang ada dalam kehidupan manusia. Yakni, meliputi hakekat manusia itu sendiri, hakekat semesta, bahkan hakekat Tuhan, baik menurut segi structural, maupun menurut segi normatifnya.
1. Metode Pendekatan
Untuk memperoleh jalan pemecaha fundamental suatu masalah, maka perlu ada penyelidikan konsepsi filosofis, maka pelru ada penyelidikan konsepsi filosofis (pandangan hidup) yang secara factual tersembunyi didalam peristiwa, atau keadaan dan situasi, atau fenomena yang merupakan masalah itu. Terutama diperhatikan sikap pilihan, dan penilaian orang, sejauh diungkapkan atau diperlihatkan dalam tingkah lakunya (pendapat umum).
Pandangan hidup yang mendasari keadaan mereka dievaluasi secara kritis, atau dibandingkan Dengan pengalaman orang umum, atau diteliti konferensi intern dan filsafat tersembunyi itu.
2. Spesifikasi Penelitian
Didalam penelitian ini, penulis berusaha untuk mengum-pulkan data-data masalah yang menjadi obyek-obyek penelitian. Pengumpulan itu belum berupa refleksi filosofis, melainkan menyediakan bahan mentah bagai penelitian filosofis, maka diberikan deskripsi status masalah.
Mengenai data-data kemudian diadakan analisis filosofis, dan refleksi itu dipergunakan semua unsure metodis umum, seperti berlaku bagai setiap filsafat. Seperti halnya “interpretasi”, penulis berusaha menerobos data-data peristiwa untuk menang-kap filsafat tersembnyi didalamnya, yaitu struktur-struktur hakiki dan norma-norma dasar yang berperan.
Kemudian atas dasa pemahaman itu ia memberikan evaluasi kritis dan menyajikan filsafat alternatif yang lebih lengkap dan sesuai. Data tersebut di atas dikumpulkan dan di sistimatuisasikan, kemudian di identifikasikan kategorik-kategori yang merupakan konkritisasi dan pengkhususan struktur dan umum dan norma-norma dasar dalam hakekat manusia (induksi).
Struktur-struktur dan norma-norma yang diidentifikasi, dilihat dalam rangka keseluruhan hakikat manusia, Dengan dunia dan Dengan Tuhan.
Disamping itu penulis berusaha melihat etika bisnis itu ditempatkan dalam konteks histories, bagaimana muncul dan berkembang. Namun yang ditekankan bukanlah data-data histories saja, sebab itu masih bagian data-data faktua. Yang diselidiki adalah pengaruh pandangan-pandangan orang yang terlibat. Dengan demikian konsepsi aktuial dalam situasi atau masalah akan menjadi lebih jeas.
Didalam penulisan ini diusahakan adanya penggambaran relevansi etika bisnis dalam sistem filsafata ekonomi, oleh karena itu, penelitian bersifat deskriptif analitis dan induktif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sifat atau karakteristik suatu gejala yang ada dalam masyarakat. Kemudian suatu gejala yag ada dalam masyarakat. Kemudian dari peristiwa tersebut ditarik kesimpulan-kesimpulan khusus untuk mencapai kesimpulan umum melalui proses abstraksi terhadap kernyaaan.
3. Metode Pengumpulan Data.
Adapun teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah :
a. Studi kepustakaan
b. Studi dokumenter
c. Wawancara
Studi kepustakaan, terutama diarahkan guna mengetahui hasil-hasil pemikiran para ahli yang ada kaitannya Dengan permasalahan yang menjadi tujuan penulisan. Hasil-hasil pemikiran tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk-bentuk buku-buku ilmiah, majalah serta tulisan ilmiah yang ada dimas media atau di surat-surat kabar.
Studi dokumentasi dilakukan Dengan cara mengadakan pembahasan terhadap dokumen, arsip-arsip serta hasil penelitian yang ada hubungannya Dengan permasalahan, terutama Majalah Info Bank Nomor Izin SIKPP No. 175 / MENPEN/ SIUPP/ DI/1986 ANGGOTA SPS. ISSN 01226-4915 akan ditelusuri mulai dari edisi nomor 1 sampai penerbitan sedang berjalan.
Wawancara-wawancaranya walaupun sebenarnya seorang filsuf tidak dilatih untuk mewngadakan pengumpulan data-data secara empiris, atau Dengan kata lain hanya mengangkat hasil penelitian para ahli-ahli sosiologi dan antropologi menjad bahan mentah untuk dikaji secara filosofis. Amun demikian peulis berusaha untuk mengadakan wawancara terarah kepada para paar ekonomi dan sosiolog, pengusaha terkemuka, politikus, pejabat bank dan tokoh-tokoh yang ada kaitannya Dengan permasalahan yang diselidiki. Metode ini dilaksanakan untuk diadakan refleksi menurut unsure-unsur metodis filosofis yang sesuai.
4.Metode Analisa Data
Pada tahap ini data diolah dan dimanfaatkan sedemikian rupa sampai berhasil mengumpulkan kebenaran-kebenaran yang dapat dipakai untuk menjawab permasalahan.
Metode analisis data menggunakan metode analisis normative Dengan pertimbagan bahwa pendekatan dalam penulisan lebih menitik beratkan dalam penulisan filosofis normative, pada pengujia data yang berkaitan Dengan teliti dianalisa secara filosfis, dan dalam refleksi itu dipergunakan semua unsure metodis umum, seagaimana yang berlaku bagi setiap penelitian suatu obyek secara filoofis. Mengingat luasnya analisa secata filosofis, maka penulis memilih seorang tokoh filosof yang hidup dan berkarya pada awal abad modern yakni Immanuel Kant. Tokoh ini banyak menulis tentang etika, terutama pandangannya tentang imperatif kategoris.